Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan CPNS di 2021
Kamis, 19 November 2020 - 18:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana membuka lowongan Calon Pegawai Penegri Sipil ( CPNS ) pada 2021 untuk posisi tenaga guru dan tenaga kesehatan . Bahkan, anggarannya pun sudah dipersiapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Tjahjo menjelaskan, kebijakan pengadaan ASN di 2021, pemerintah akan memberikan prioritas untuk pemenuhan tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya guna mendukung program pembangunan nasional. Sebab, 1,6 juta ASN di tenaga administrasi pun diberikan tanggung jawab sebagai guru dan tenaga kesehatan. ( )
"Karena 1,6 juta ASN yang tenaga adminsitrasi itu banyak diberikan tugas sebagai guru, sebagai penyuluh kesehatan dan memang kebutuhan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di Puskemas, pembantu atau rumah sakit rujukan sangat kurang sekali," kata Tjahjo dalam paparannya.
Menurut Tjahjo, dengan adanya pandemi COVID-19, infrastruktur kesehatan menjadi skala prioritas pembangunan di tahun anggaran 2021, sehingga pemenuhan SDM-nya pun menjadi perhatian bersama untuk segera dipenuhi.
"Rapat kami antara Menpan RB, BKN, Mendagri, Menkeu, Menteri Pendidikan Nasional, selesai untuk pengadaan satu juta tenaga guru (dan nakes), anggaran juga sudah dipersiapkan oleh Menkeu," katanya. ( )
Politikus PDIP ini menambahkan, untuk kebijakan terkait kebutuhan ASN 2021, pihaknya sudah mengeluarkan surat yang isinya antara lain pengadaan 2020 ditiadakan, karena usulan pengadaan 2020 akan diakumulasikan pada usulan 2021.
"Mudah-mudahan anggaran tercukupi, kemudian batas akhir usulan pada Agustus 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan RB," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pihaknya ingin bahwa kebutuhan kementerian lembaga (K/L) dan daerah mengenai ASN itu ditekankan sesuai kebutuhan. Sehingga, kalau yang pensiun 10 tidak harus menerima 10 ASN.
"Karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan ini," katanya.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Tjahjo menjelaskan, kebijakan pengadaan ASN di 2021, pemerintah akan memberikan prioritas untuk pemenuhan tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya guna mendukung program pembangunan nasional. Sebab, 1,6 juta ASN di tenaga administrasi pun diberikan tanggung jawab sebagai guru dan tenaga kesehatan. ( )
"Karena 1,6 juta ASN yang tenaga adminsitrasi itu banyak diberikan tugas sebagai guru, sebagai penyuluh kesehatan dan memang kebutuhan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di Puskemas, pembantu atau rumah sakit rujukan sangat kurang sekali," kata Tjahjo dalam paparannya.
Menurut Tjahjo, dengan adanya pandemi COVID-19, infrastruktur kesehatan menjadi skala prioritas pembangunan di tahun anggaran 2021, sehingga pemenuhan SDM-nya pun menjadi perhatian bersama untuk segera dipenuhi.
"Rapat kami antara Menpan RB, BKN, Mendagri, Menkeu, Menteri Pendidikan Nasional, selesai untuk pengadaan satu juta tenaga guru (dan nakes), anggaran juga sudah dipersiapkan oleh Menkeu," katanya. ( )
Politikus PDIP ini menambahkan, untuk kebijakan terkait kebutuhan ASN 2021, pihaknya sudah mengeluarkan surat yang isinya antara lain pengadaan 2020 ditiadakan, karena usulan pengadaan 2020 akan diakumulasikan pada usulan 2021.
"Mudah-mudahan anggaran tercukupi, kemudian batas akhir usulan pada Agustus 2020 melalui aplikasi e-formasi Kemenpan RB," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pihaknya ingin bahwa kebutuhan kementerian lembaga (K/L) dan daerah mengenai ASN itu ditekankan sesuai kebutuhan. Sehingga, kalau yang pensiun 10 tidak harus menerima 10 ASN.
"Karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda