Pemerintah Tolak Permohonan PSBB Bolaang Mongondow dan Fakfak

Kamis, 16 April 2020 - 11:34 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto/Dok Okezone
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum bisa mengabulkan permohonan Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, kedua wilayah tersebut belum memenuhi kriteria untuk diterapkannya PSBB. Hal ini dilakukan setelah kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, sehingga pemerintah melalui Menkes belum bisa menetapkan PSBB di dua wilayah tersebut.



"Atas pertimbangan kajian epidemiologi dan aspek-aspek lainnya oleh tim teknis, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana," kata Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDO, Kamis (16/4/2020).

Diketahui, permohonan PSBB oleh Bupati Bolaang Mongondow dilayangkan kepada Menkes pada 10 April. Kemudian pada 14 April Menkes telah mengirimkan surat balasan kepada Bupati Bolaang Mongondow yang menyatakan bahwa di kabupaten itu belum dapat ditetapkan PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!