Soal Visa Umrah Ditangguhkan, Pemerintah Diminta Selektif Tetapkan Calon Jamaah
Rabu, 18 November 2020 - 13:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi jamaah Indonesia akibat dari adanya jamaah umrah Indonesia yang positif COVID-19 .
Ketua MPR, Bambang Soesatyo menghormati apapun keputusan Arab Saudi terkait keberlangsungan pengiriman jamaah umrah dari Indonesia. Pihaknya juga meminta pemerintah bersama penyelenggara ibadah umrah untuk lebih selektif menetapkan calon jamaah umrah dengan surat keterangan sehat dari dokter. (Baca juga: Menag Tegaskan Penutupan Visa Umrah Hoaks)
”Saya berharap keputusan yang nantinya diambil Saudi menjadi pelajaran bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ataupun jamaah umrah agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan Bamsoet, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan PPIU harus dapat memastikan keberangkatan jamaah umrah selanjutnya terbebas dari COVID-19 dan dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan dokter. Caranya dengan terus mengecek kesehatan para calon jamaah yang akan berangkat hingga hari keberangkatan tiba, sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya kembali jamaah umrah terinfeksi COVID-19 saat tiba di Saudi. (Baca juga:Penutupan Visa Umrah Hoaks, Ketua Komisi VIII DPR: Alhamdulillah)
Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait lainnya di Arab Saudi dalam mengevaluasi pelaksanaan umrah, khususnya yang terkait dengan penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mulai dari persiapan keberangkatan dari daerah asal hingga kepulangan jamaah ke Tanah Air Indonesia.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo menghormati apapun keputusan Arab Saudi terkait keberlangsungan pengiriman jamaah umrah dari Indonesia. Pihaknya juga meminta pemerintah bersama penyelenggara ibadah umrah untuk lebih selektif menetapkan calon jamaah umrah dengan surat keterangan sehat dari dokter. (Baca juga: Menag Tegaskan Penutupan Visa Umrah Hoaks)
”Saya berharap keputusan yang nantinya diambil Saudi menjadi pelajaran bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ataupun jamaah umrah agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan Bamsoet, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan PPIU harus dapat memastikan keberangkatan jamaah umrah selanjutnya terbebas dari COVID-19 dan dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan dokter. Caranya dengan terus mengecek kesehatan para calon jamaah yang akan berangkat hingga hari keberangkatan tiba, sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya kembali jamaah umrah terinfeksi COVID-19 saat tiba di Saudi. (Baca juga:Penutupan Visa Umrah Hoaks, Ketua Komisi VIII DPR: Alhamdulillah)
Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait lainnya di Arab Saudi dalam mengevaluasi pelaksanaan umrah, khususnya yang terkait dengan penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mulai dari persiapan keberangkatan dari daerah asal hingga kepulangan jamaah ke Tanah Air Indonesia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda