Hindari Konflik Horizontal, KPU Diminta Hati-hati Sikapi Situasi di Pilkada

Selasa, 17 November 2020 - 22:21 WIB
"Sehingga kita melihat ini memicu terjadinya konflik horizontal apabila keputusan yang dilakukan KPU akan berimbas pada pemicu persoalan ini. Sebagai pemuda di daerah, kami tidak mau adanya pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik pilkada," ujar Bernolfus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020, diputuskan bahwa tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati Yusak Yaluwo. Yusak Yaluwo seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun ketiga komisioner KPU Boven Digoel yang diberhentikan sementara itu yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande. Kendati demikian, Bernolfus menilai penonaktifan ketiga komisiner KPUD Boven Digoel itu justru melahirkan opini-opini liar di tengah masyarakat yakni sarat kepentingan politik calon tertentu dan merugikan calon yang lain.

Masyarakat curiga KPU sedang melakukan operasi politik tertentu untuk menggagalkan calon tertentu. "Karena muncul opini di masyarakat bahwa KPU menggugurkansalah satu kandidat karena prosesnya sudah berjalan. Hanya sisa dua minggu proses pemilihan, tiba-tiba ada satu keputusan yang besar dilakukan KPU. Ini kan semacam membuat kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan telaah kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, mereka juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.

"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!