Arab Saudi Stop Sementara Visa Umrah Jamaah Indonesia, Ini Alasannya

Senin, 16 November 2020 - 19:47 WIB
Menuruthasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jamaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah saat masa pandemi Covid-19 harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” tuturnya. (Baca juga: DPR Minta Kemenag Dampingi 13 Jamaah Umrah Positif COVID-19 di Saudi

Dia mengatakan, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jamaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi. Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan agar jamaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.

“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika ada satu jmaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” lanjutnya.

Meniurut dia, ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/swab pada saat karantina di hotel. Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah.

Langkah itu dilakukan demi memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jamaah,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!