Kriminolog: Kriminalitas Tinggi Disebabkan Faktor Ekonomi Bukan Alkohol

Senin, 16 November 2020 - 06:18 WIB
Kriminolog sekaligus Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, menyebut kriminalitas tinggi disebkan faktor ekonomi bukan alkohol. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang diusulkan Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra, menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak menganggap RUU tersebut belum terlalu urgensi jika digulirkan pada saat ini. (Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol)

Kriminolog sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, salah satu yang menganggap RUU terkait larangan minuman alkohol tersebut belum tertalu penting dan mendesak. Sebab, kata Edi, masih banyak aturan yang seharusnya menjadi prioritas DPR dalam Prolegnas 2020. (Baca juga: MUI Dukung DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol)

"Kalau kita melihat belum ada hal mendesak terhadap RUU Minol. Saya menyarankan dan minta DPR memberikan fokus kepada RUU yang menjadi prioritas, yang menyangkut kebutuhan masyarakat," ujar Edi kepada Okezone, Senin (16/11/2020). (Baca juga: DPR Minta Pembahasan RUU Minol Harus Mengacu UU Cipta Kerja)

Edi membantah jika ada yang bilang tingginya angka kriminalitas di sejumlah daerah Indonesia, faktor terbesarnya karena alkohol. Menurut Edi, faktor terbesar tingginya angka kriminalitas di Indonesia, karena segi ekonomi yang tidak tercukupi, bukan alkohol. "Ada pandangan alkohol bisa meningkatkan kriminalitas, tidak semuanya benar. Pandangan kami, kriminalitas tinggi lebih disebakan karena faktor ekonomi," tegasnya. (Baca juga: Sejarah Panjang Manusia Mengonsumsi Minuman Beralkohol di Dunia)

Berdasarkan hasil kajian Lemkapi, kata Edi, sangat kecil faktor alkohol jadi pemicu tingginya angka kriminalitas. Justru, sambungnya, faktor terbesar tingginya angka kriminalitas berkaitan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Hasil penelitian kami, faktor alkohol itu ada, tapi sangat kecil. Hanya 6% yang menyebut melakukan kejahatan karena miras. Yang paling besar adalah masalah ekonomi. Sekitar 57% faktor ekonomi, dan faktor lainnya adalah faktor peluang, pergaulan dan tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More