Satgas: Penegakan Hukum Langkah Terakhir Penanganan COVID-19

Minggu, 15 November 2020 - 22:34 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa dalam penanganan virus corona, penegakan hukum bukanlah yang utama. FOTO/DOK.BNPB
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 , Doni Monardo mengatakan bahwa dalam penanganan virus corona , penegakan hukum bukanlah yang utama. Menurutnya, penegakan hukum dilakukan jika sudah tidak ada pilihan lain.

"Kemudian terkait dengan cara-acara yang menimbulkan kerumunan. Sekali lagi kami berharap kerja sama dengan semua pihak. Bahwa langkah-langkah penanganan COVID ini sebaiknya tidak mengutamakan pendekatan yang sifatnya koersif, penegakan hukum. Adapun penegakan hukum adalah langkah terakhir yang harus dilakukan ketika pilihan lain tidak ada," katanya, Minggu (15/11/2020).



Menurutnya, kerja sama dan imbauan harus selalu dilakukan. Selain itu juga dibutuhkan kesadaran bagi semua pihak. "Oleh karenanya sekali lagi pemerintah mengimbau, mengajak kepada semua pihak, jangan lakukan acara-acara yang bisa menimbulkan kerumunan karena dampaknya pasti akan terjadi penularan," ujarnya. (Baca juga: Ada Pembagian Masker di Acara Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf )

Doni kembali mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 sangat berisiko. Namun lebih berbahaya jika virus ini dibawa oleh manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!