Lonjakan Covid-19 Tinggi, Libur Panjang Akhir Tahun Terancam Hilang

Minggu, 15 November 2020 - 18:22 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 akan melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga November untuk membuat rekomendasi perlu tidaknya jadwal libur panjang akhir tahun dilaksanakan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Bahkan penambahan kasus per hari sempat mencapai rekor tertinggi selama 8 bulan terakhir ini.

“Dua hari terakhir di atas 5 ribu. Memang betul angkanya relatif mengalami peningkatan dibandingkan beberapa minggu terakhir ini. Bahkan angka 3 hari yang lalu mencapai rekor tertinggi selama periode 8 bulan terakhir. Lebih dari 5.400 kasus,” katanya saat konferensi pers, Minggu (15/11/2020).

(Baca: Apresiasi Anies Baswedan yang Denda Habib Rizieq, Satgas Covid-19: Ini Jumlah Tertinggi)



Doni mengatakan bahwa kenaikan masih lebih rendah dibandingkan pada libur panjang Agustus akhir hingga September awal lalu. Sehingga menurutnya kenaikan masih dalam batas-batas terkendali.

“Seperti di Wisma Atlet posisinya masih 53% (tingkat hunian). Smeentara yang untuk DKI 68%. Mudah-mudahan ini tidak betambah lagi,” tuturnya.

Namun begitu dia mengakui bahwa Satgas saat ini masih mengikuti perkembangan kasus hingga satu minggu mendatang. “Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.

Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada kembali masa libur panjang. Dimana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.

(Baca: Bertambah 4.106, Akumulasi Positif Covid-19 menjadi 467.113 Kasus)

Selain itu ada cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020. Lalu juga ada cuti bersama bersama lebaran yang digeser ke bulan Desember tahun 28,29,30, dan 31 Desember 2020

Namun jika kenaikan kasus signifikan maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya.

“Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More