Mahasiswa Doktoral Unhan Sebut Pentingnya Pengembangan Pertahanan Maritim
Minggu, 15 November 2020 - 07:51 WIB
Dia juga menilai Indonesia merupakan negara terbuka dari setiap sudut penjuru mata angin. Karena itu, pentingnya alutsista yang cukup untuk mengantisipasi ancaman-ancaman, baik dari sisi penindakan, pencegahan, termasuk sistem-sistem pengawasan, terhadap kedaulatan NKRI, "Satelit, aset-aset di udara juga penting. Kita berbeda dengan negara lain yang tidak terbuka. Kita kan di tengah, center of grativity," kata Kepala Pusat Informasi dan Strategi Pertahan Kemhan itu.
Sementara itu, Brigjen TNI Minan Sinulingga juga sepakat Indonesia merupakan negara kepulauan. Meski demikian, Indonesia sebenarnya punya andalan mengenai pertahanan terakhir yaitu pada rakyatnya. "Sisi angkatan darat, katakanlah kita sudah bertempur habis-habisan di darat, tetapi kita masih punya kekuatan yang dahsyat, yaitu rakyat. Apalagi sekarang ada undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," kata dia.
Dia menyadari Undang-undang itu belum memiliki turunan Peraturan Pemerintah (PP). Namun, dari Undang-Undang itu ada konsepsi tentang komponen cadangan dan pendukung. "Komponen cadangan itu nanti dibentuk di seluruh Kodam dan Bataliyon cadangan. Intinya kalau dalam doktrin Sishankamrata (Sistem Pertahanan Rakyat Semesta) itu, kalau kita perang berlarut, habis, kita masih punya kekuatan rakyat," jelas dia.
Dalam kunjungan ke KRI Makassar 590 itu, hadir puluhan mahasiswa doktoral Unhan, salah satunya Hasto Kristiyanto. Mereka disambut langsung oleh Komandan KRI Makassar 590 Letkol Laut Hariono.
Sementara itu, Brigjen TNI Minan Sinulingga juga sepakat Indonesia merupakan negara kepulauan. Meski demikian, Indonesia sebenarnya punya andalan mengenai pertahanan terakhir yaitu pada rakyatnya. "Sisi angkatan darat, katakanlah kita sudah bertempur habis-habisan di darat, tetapi kita masih punya kekuatan yang dahsyat, yaitu rakyat. Apalagi sekarang ada undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," kata dia.
Dia menyadari Undang-undang itu belum memiliki turunan Peraturan Pemerintah (PP). Namun, dari Undang-Undang itu ada konsepsi tentang komponen cadangan dan pendukung. "Komponen cadangan itu nanti dibentuk di seluruh Kodam dan Bataliyon cadangan. Intinya kalau dalam doktrin Sishankamrata (Sistem Pertahanan Rakyat Semesta) itu, kalau kita perang berlarut, habis, kita masih punya kekuatan rakyat," jelas dia.
Dalam kunjungan ke KRI Makassar 590 itu, hadir puluhan mahasiswa doktoral Unhan, salah satunya Hasto Kristiyanto. Mereka disambut langsung oleh Komandan KRI Makassar 590 Letkol Laut Hariono.
(cip)
Lihat Juga :