DPR Minta Publik Tak Berlebihan Sikapi RUU Minuman Beralkohol

Jum'at, 13 November 2020 - 15:42 WIB
Menurut Dasco, pada dasarnya, di sejumlah daerah sudah ada aturan mengenai produksi dan lain sebagainya. Tapi, yang menyangkut minuman impor dan lain-lain mungkin dirasa oleh pengusul RUU, belum cukup kuat untuk melindungi masyarakat.

"Tetapi nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini melihat pandangan yang berkembang saat ini merupakan bagian dari suatu dinamika pembahasan RUU di DPR.

"Justru ini adalah suatu dinamika dalam pembahasan RUU di DPR. Di mana penolakan-penolakan maupuan masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!