Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia

Kamis, 12 November 2020 - 14:23 WIB
Seluruh warga tersebut akhirnya dipulangkan melalui jalur darat di Kalimantan. Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Entikong.

(Baca: Beri Pelindungan, Pemerintah Repatriasi 58 WNI dari Malaysia)

“Kegiatan pemulangan tersebut berjalan lancar dan telah memenuhi protokol pencegahan Covid-19, baik yang repatriasi dari shelter KJRI Kuching maupun yang deportasi dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak,” jelas pihak KJRI.

Proses pemulangan repatriasi dan deportasi para WNI tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antara KJRI Kuching dengan pihak terkait di Sarawak dan di PLBN Entikong.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!