Beri Pelindungan, Pemerintah Repatriasi 58 WNI dari Malaysia
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:21 WIB
loading...
Pemulangan atau repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih berjalan di tengah hantaman pandemi Covid-19. Salah satunya dari negara tetangga, Malaysia.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemulangan atau repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih berjalan di tengah hantaman pandemi Covid-19 . Salah satunya dari negara tetangga, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Malaysia memfasilitasi kepulangan 58 warga Indonesia.
Di antara mereka, seorang WNI dengan bayinya yang baru berumur 10 hari telantar. Keduanya tinggal di shelter KJRI Kuching hingga akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat, 9 Oktober lalu.
“Mereka diserahkan oleh Imigresen Malaysia Sarawak ke KJRI Kuching untuk selanjutnya dibantu kepulangannya ke Indonesia. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan,” terang Kemlu dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Jokowi Tagih Roadmap Vaksinasi Covid-19 Dipaparkan Minggu Ini)
Dalam waktu bersaman, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi sebanyak 56 WNI dari Depo Tahanan Imigresen Semuja, Serian, Sarawak. Sebelumnya, seluruh deportan itu telah menjalani pemeriksaan uji usap (swab test) Covid-19 sesuai prosedur protokol. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari paparan virus Corona.
Setelah seluruh prosedur repatriasi dan deportasi ditempuh, 58 WNI itu dipulangkan melalui perbatasan Tebedu-Entikong di Kalimantan. “Kegiatan pendampingan pemulangan/repatriasi dan deportasi berjalan lancar dan aman sesuai prosedur yang berlaku serta kerja sama yang baik selama ini dengan Imigresen Sarawak, Imigrasi Entikong dan Tim Satgas Pemulangan WNI,” kata Kemlu.(Baca juga: WHO Minta Hentikan Lockdown Karena Tak Bantu Perang Lawan COVID-19 )
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Malaysia memfasilitasi kepulangan 58 warga Indonesia.
Di antara mereka, seorang WNI dengan bayinya yang baru berumur 10 hari telantar. Keduanya tinggal di shelter KJRI Kuching hingga akhirnya dapat dipulangkan pada Jumat, 9 Oktober lalu.
“Mereka diserahkan oleh Imigresen Malaysia Sarawak ke KJRI Kuching untuk selanjutnya dibantu kepulangannya ke Indonesia. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan,” terang Kemlu dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Jokowi Tagih Roadmap Vaksinasi Covid-19 Dipaparkan Minggu Ini)
Dalam waktu bersaman, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi sebanyak 56 WNI dari Depo Tahanan Imigresen Semuja, Serian, Sarawak. Sebelumnya, seluruh deportan itu telah menjalani pemeriksaan uji usap (swab test) Covid-19 sesuai prosedur protokol. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari paparan virus Corona.
Setelah seluruh prosedur repatriasi dan deportasi ditempuh, 58 WNI itu dipulangkan melalui perbatasan Tebedu-Entikong di Kalimantan. “Kegiatan pendampingan pemulangan/repatriasi dan deportasi berjalan lancar dan aman sesuai prosedur yang berlaku serta kerja sama yang baik selama ini dengan Imigresen Sarawak, Imigrasi Entikong dan Tim Satgas Pemulangan WNI,” kata Kemlu.(Baca juga: WHO Minta Hentikan Lockdown Karena Tak Bantu Perang Lawan COVID-19 )
(dam)
Lihat Juga :