Beri Pendampingan, Pemerintah Repatriasi 141 WNI dari Malaysia

Kamis, 12 November 2020 - 14:23 WIB
loading...
Beri Pendampingan, Pemerintah...
Sebanyak 141 WNI dipulangkan dari Malaysia melalui jalur darat PLBN Entikong, Kalimantan Barat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia akhirnya bisa kembali lagi ke Tanah Air usai mendapat bantuan pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Sebanyak 11 orang di antaranya kategori kondisi khusus dan 130 orang lainnya diketahui merupakan warga atau TKI ilegal .

“Rabu 11 November 2020, KJRI Kuching telah membantu pemulangan/repatriasi 11 orang WNI/PMI kondisi khusus. Terdiri dari 9 orang laki-laki, di antaranya 1 orang kondisi sakit terkena sengatan listrik serta seorang ibu dengan bayinya yang baru dilahirkan berusia 5 hari,” seperti dikutip dari laman media sosial KJRI Kuching, Kamis (12/11/2020).

(Baca: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI)

Di saat bersamaan, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 130 orang warga atau pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah di Depo Imigrasi Semuja, Serian, Serawak. Mereka terdiri dari 20 wanita dan 110 pria.

Seluruh warga tersebut akhirnya dipulangkan melalui jalur darat di Kalimantan. Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Entikong.

(Baca: Beri Pelindungan, Pemerintah Repatriasi 58 WNI dari Malaysia)

“Kegiatan pemulangan tersebut berjalan lancar dan telah memenuhi protokol pencegahan Covid-19, baik yang repatriasi dari shelter KJRI Kuching maupun yang deportasi dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak,” jelas pihak KJRI.

Proses pemulangan repatriasi dan deportasi para WNI tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antara KJRI Kuching dengan pihak terkait di Sarawak dan di PLBN Entikong.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI yang Ditahan Israel...
9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved