Pengusaha Tak Sabar Implementasikan Beleid UU Cipta Kerja

Rabu, 11 November 2020 - 11:16 WIB
Kalangan pengusaha menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja. Kini sederet aturan turunan untuk menterjemahkan regulasi sapu jagat tersebut tengah disusun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut baik pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja . Kini sederet aturan turunan untuk menterjemahkan regulasi sapu jagat tersebut tengah disusun.

(Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)



Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap, pembentukan aturan turunan ini dalam waktu dekat. Sehingga semua aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja bisa diimplementasikan.

(Baca juga: Pakar Imunisasi Sebut EUA Vaksin Covid-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!