Polri Tangani 75 Kasus Pidana Pilkada 2020 hingga 10 November
Rabu, 11 November 2020 - 07:33 WIB
"Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara," ucapnya.
Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.
Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. (Baca juga: Pilkada, Narasi Kepahlawanan, dan Politik Tahu Diri)
"Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur," ungkap Awi.
Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.
Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. (Baca juga: Pilkada, Narasi Kepahlawanan, dan Politik Tahu Diri)
"Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur," ungkap Awi.
(kri)
Lihat Juga :