Pilkada Watch Minta Bawaslu Umumkan Paslon Pelanggar Prokes

Senin, 09 November 2020 - 18:01 WIB
Dalam kesempatan itu, Wahyu mengajak seluruh komponen masyarakat dan juga terutama penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan siapa saja paslon-paslon yang tidak mengindahkan prokes.

"Diumumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga ditempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah covid ini menjadi titik krusial dan menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut," ujar Wahyu.

Dalam Webinar tersebut Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Bawaslu mencatat pada 10 hari terakhir kampanye dari 26 Oktober sampai 4 November dari 16.574 kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas terdapat 397 pelanggaran protokol kesehatan. Artinya, pelanggaran prokes tersebut sekitar 2,39%.

"Dari jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan paslon pada masa kampanye tersebut ada peningkatan namun masih dibawah 2,4%," imbuh Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu mengatakan bahwa partisipasi dan peran serta masyarakat harus ditingkatkan demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan Pilkada aman dan bersih.

Untuk itu, Pilkada watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti aktivis kampus, anggota ormas kepemudaan, awak media dan praktisi medsos yang bekerja sama dengan Qlue terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan calon kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!