Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan

Minggu, 08 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Penempatan Pekerja Migran...
Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
Kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) beberapa kali terjadi. Peristiwa kekerasan pekerja migran menimbulkan keprihatian yang luas.

Salah satunya adalah kasus dialami Isti Komariah, pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat kelaparan karena tidak diberikan makan oleh majikannya di Malaysia pada tahun h2011 silam.

Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum.(Baca juga: PBB Doakan Masyumi Lolos Verifikasi di Kemenkumham dan Jadi Peserta Pemilu 2024 )

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, penting bagi para calon pekerja migran untuk melewati jalur prosedural yang disediakan oleh Kemnaker. Kemnaker hingga saat ini sudah mengupayakan sosialisasi di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran akanpentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural," kata Ida, Minggu (8/11/2020).

Dia menjelaskan, melalui jalur prosedural, para calon PMI dapat ditempatkan di pihak yang mempunyai badan hukum dan regulasi yang jelas.

"Sehingga dapat mengurangi risiko kekerasan dan kemungkinan buruk lainnya," katanya.(Baca juga: Update Corona: 437.716 Positif, 368.298 Sembuh, 14.614 Meninggal )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Shelter Indonesia Perkenalkan...
Shelter Indonesia Perkenalkan Ekosistem Digital untuk Operasional Terintegrasi
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved