Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan

Minggu, 08 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
Penempatan Pekerja Migran...
Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
Kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) beberapa kali terjadi. Peristiwa kekerasan pekerja migran menimbulkan keprihatian yang luas.

Salah satunya adalah kasus dialami Isti Komariah, pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat kelaparan karena tidak diberikan makan oleh majikannya di Malaysia pada tahun h2011 silam.

Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum.(Baca juga: PBB Doakan Masyumi Lolos Verifikasi di Kemenkumham dan Jadi Peserta Pemilu 2024 )

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, penting bagi para calon pekerja migran untuk melewati jalur prosedural yang disediakan oleh Kemnaker. Kemnaker hingga saat ini sudah mengupayakan sosialisasi di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran akanpentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural," kata Ida, Minggu (8/11/2020).

Dia menjelaskan, melalui jalur prosedural, para calon PMI dapat ditempatkan di pihak yang mempunyai badan hukum dan regulasi yang jelas.

"Sehingga dapat mengurangi risiko kekerasan dan kemungkinan buruk lainnya," katanya.(Baca juga: Update Corona: 437.716 Positif, 368.298 Sembuh, 14.614 Meninggal )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved