Soal Sengketa Tanah di Cakung, Ini Temuan Haris Azhar
Minggu, 08 November 2020 - 15:32 WIB
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menilai kasus sengketa tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim penuh rekayasa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus sengketa tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim dinilai penuh rekayasa. Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.
Demikian disampaikan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar. "Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Haris Azhar Sebut Ada Buzzer dalam Sengketa Tanah)
Menurutnya, rekayasa dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," tutur dia.
Ironisnya, pihak penegak hukum malah menjadikan Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah. Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk "membunyikan" kasus pidana ini di media sosial.
Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil. Tapi menurut Haris, kalau memang Abdul Halim miskin, dia tak mungkin bisa membayar buzzer-buzzer itu.
"Buzzer-buzzer itu kan kalau enggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," tanyanya. "Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?" imbuh Haris.
Demikian disampaikan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar. "Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca juga: Haris Azhar Sebut Ada Buzzer dalam Sengketa Tanah)
Menurutnya, rekayasa dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," tutur dia.
Ironisnya, pihak penegak hukum malah menjadikan Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah. Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk "membunyikan" kasus pidana ini di media sosial.
Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil. Tapi menurut Haris, kalau memang Abdul Halim miskin, dia tak mungkin bisa membayar buzzer-buzzer itu.
"Buzzer-buzzer itu kan kalau enggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," tanyanya. "Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?" imbuh Haris.
Lihat Juga :