Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Mantan Kabais: TNI Lakukan Military Operation Bukan Law Enforcement

Minggu, 08 November 2020 - 01:37 WIB
Pengamat militer yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto dalam Webinar Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Rencana pemerintah melibatkan TNI dalam penanganan aksi terorisme terus menimbulkan pro dan kontra, terutama dalam aspek hukum yang dinilai bertolak belakang dengan aturan yang ada.

Hal itu mengemuka dalam Webinar Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme yang digelar Pusat Studi Keamanan dan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Marapi, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga: Usman Hamid Nilai Pemberantasan Terorisme Melibatkan TNI Bertentangan dengan HAM)



Dekan Fisip Unpad Widya Setiabudi mengatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sudah lama memancing pro dan kontra di masyarakat, mulai dari definisi terorisme itu sendiri hingga aspek hukumnya.

"Nah, dalam perdebatan di berbagai forum, saya pribadi melihat penanganan terorisme tidak bisa ditangani oleh satu pihak. Semua komponen bangsa harus terlibat. Apa TNI diperlukan? jelas diperlukan," ujarnya, Sabtu (7/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!