Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis
Sabtu, 07 November 2020 - 12:38 WIB
Selama proses pengawasan, segala kebutuhan makan akan ditanggung oleh DPN PPKHI. Adapun bagi yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, PPKHI juga akan menanggung kebutuhan sembako anggota keluarga selama masa perawatan dan asuransi jiwa (bagi yang KTA-nya masih berlaku dan melakukan perpanjangan satu kali).
“Diharapkan dengan masih banyaknya program-program yang akan dijalankan oleh PPKHI ke depannya, para anggota dan pengurus dapat bersinergi untuk menciptakan reformasi organisasi advokat yang bermanfaat secara profesional dan memberikan dampak positif bagi anggota, pengurus, penegak hukum lain, dan tentunya masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum,” Yudhistira menambahkan. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)
UPA pada hari ini diikuti dengan dibatasi 250 peserta dan diprioritaskan bagi calon advokat yang sedang berperan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Untuk menyikapi kondisi phisycal dan social distancing sesuai prosedur covid-19 yang diatur oleh Pemerintah, PPKHI akan secara berkelanjutan dan teratur akan menyelenggarakan UPA dalam masa pandemik saat ini dan ke depannya.
Setelah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dari jam 09.00 sd 12.30 WIB, PPKHI juga secara transparansi akan segera mengumumkan hasil ujian langsung pada hari ini setelah pelaksanaan ujian sehingga para calon advokat bisa langsung mengetahui kelulusannya apakah bisa menempuh tahap selanjutnya untuk persiapan berkas pelaksanaan Penyumpahan Advokat di masing-masing Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan domisili hukum para calon advokat yang nanti akan dilantik dan disumpah sebagai advokat. (Baca juga: Perkuat Imunitas dengan Konsumsi Buah)
“Diharapkan dengan masih banyaknya program-program yang akan dijalankan oleh PPKHI ke depannya, para anggota dan pengurus dapat bersinergi untuk menciptakan reformasi organisasi advokat yang bermanfaat secara profesional dan memberikan dampak positif bagi anggota, pengurus, penegak hukum lain, dan tentunya masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum,” Yudhistira menambahkan. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)
UPA pada hari ini diikuti dengan dibatasi 250 peserta dan diprioritaskan bagi calon advokat yang sedang berperan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Untuk menyikapi kondisi phisycal dan social distancing sesuai prosedur covid-19 yang diatur oleh Pemerintah, PPKHI akan secara berkelanjutan dan teratur akan menyelenggarakan UPA dalam masa pandemik saat ini dan ke depannya.
Setelah pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dari jam 09.00 sd 12.30 WIB, PPKHI juga secara transparansi akan segera mengumumkan hasil ujian langsung pada hari ini setelah pelaksanaan ujian sehingga para calon advokat bisa langsung mengetahui kelulusannya apakah bisa menempuh tahap selanjutnya untuk persiapan berkas pelaksanaan Penyumpahan Advokat di masing-masing Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan domisili hukum para calon advokat yang nanti akan dilantik dan disumpah sebagai advokat. (Baca juga: Perkuat Imunitas dengan Konsumsi Buah)
(dam)
tulis komentar anda