Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis

Sabtu, 07 November 2020 - 12:38 WIB
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring di seluruh Provinsi Indonesia, Sabtu (7/11/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring di seluruh Provinsi Indonesia, Sabtu (7/11/2020).

UPA diikuti oleh calon peserta yang telah lulus dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang sebelumnya telah menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.



Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PPKHI, Yudhistira Ikhsan Pramana menuturkan penyelenggaraan UPA gratis ini merupakan kontribusi PPKHI sebagai salah satu organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas advokat di Indonesia, terlebih di tengah situasi pandemi yang berdampak ke banyak sektor.

“Di momen ulang tahun PPKHI yang keempat, PPKHI terpanggil untuk lebih menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat secara murni dan bermanfaat bagi setiap anggota atau calon anggotanya,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (7/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!