Typo dan Kesalahan di UU Ciptaker Dinilai Perlu Pertanggungjawaban
Rabu, 04 November 2020 - 19:32 WIB
Adapun Jaringan Nasional Duta Joko Widodo merupakan organ relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan sudah menjadi bagian pemenangan Presiden Joko Widodo sejak 2014.
"Kami bertanggung jawab menjaga amanat dan mandat rakyat yang kami ajak mendukung dan memilih Jokowi," ucapnya.
Dia melanjutkan, UU Ciptaker sejatinya merupakan manifestasi dari semangat keberpihakan Presiden pada penciptaan lapangan kerja bagi jutaan generasi muda. Kata dia, harus diakui bahwa niat baik Presiden Jokowi itu telah menjadi polemik karena lemahnya komunikasi publik yang dilakukan dalam sosialisasi.
Dia menambahkan, belum selesai perdebatan substansi dari berbagai pihak yang mendukung maupun menolak. "Kini kita justru dihadapkan pada polemik akibat kesalahan yang tidak perlu terjadi seharusnya. Kesalahan penulisan pada UU Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden," imbuhnya.
Menurut dia, kesalahan penulisan itu bukanlah sekadar hal teknis karena terjadi pada jantung institusi negara. Padahal, ujar dia, sejatinya seluruh kerja-kerja di jantung harus dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, kecermatan dan tepat.
"Harus zero tolerance dan zero mistake. Apalagi untuk produk hukum yang sedang menjadi sorotan dan perdebatan di publik, seperti UU Ciptaker. Dalam situasi ini komitmen Presiden harus diperkuat dengan sikap dan kerja profesional yang cermat, bukan justru malah diperlemah dengan kesalahan yang tidak perlu," pungkasnya.
"Kami bertanggung jawab menjaga amanat dan mandat rakyat yang kami ajak mendukung dan memilih Jokowi," ucapnya.
Dia melanjutkan, UU Ciptaker sejatinya merupakan manifestasi dari semangat keberpihakan Presiden pada penciptaan lapangan kerja bagi jutaan generasi muda. Kata dia, harus diakui bahwa niat baik Presiden Jokowi itu telah menjadi polemik karena lemahnya komunikasi publik yang dilakukan dalam sosialisasi.
Dia menambahkan, belum selesai perdebatan substansi dari berbagai pihak yang mendukung maupun menolak. "Kini kita justru dihadapkan pada polemik akibat kesalahan yang tidak perlu terjadi seharusnya. Kesalahan penulisan pada UU Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden," imbuhnya.
Menurut dia, kesalahan penulisan itu bukanlah sekadar hal teknis karena terjadi pada jantung institusi negara. Padahal, ujar dia, sejatinya seluruh kerja-kerja di jantung harus dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, kecermatan dan tepat.
"Harus zero tolerance dan zero mistake. Apalagi untuk produk hukum yang sedang menjadi sorotan dan perdebatan di publik, seperti UU Ciptaker. Dalam situasi ini komitmen Presiden harus diperkuat dengan sikap dan kerja profesional yang cermat, bukan justru malah diperlemah dengan kesalahan yang tidak perlu," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda