Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Selasa, 03 November 2020 - 13:30 WIB
(Baca juga: Pasal 6 Salah Rujuk, Pusako: Semakin Terang UU Cipta Kerja Bermasalah ).
"Dikembalikan saja. Putusannya supaya pasal-pasal yang bermasalah, yang typo, dan yang tidak ada ayatnya bisa diperbaiki," ungkapnya.
Selain itu MK bisa saja memutuskan bahwa UU Cipta Kerja ini dibatalkan. Pasalnya, UU ini dinilai cacat formal. Jika demikian, presiden dan DPR harus mengulangi lagi proses pembentukan UU ini dari awal. "Kalau MK tidak kabulkan, ya sudah kita mendapatkan UU yang cacat begitu," tuturnya.
Selain uji materi, dimungkinkan juga dilakukannya revisi UU Cipta Kerja . Namun menurut Asep hal ini akan memakan waktu lama. Pasalnya revisi ini harus masuk pada prolegnas terlebih dahulu dan melalui proses normal seperti biasa.
(Baca juga: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele ).
"Dikembalikan saja. Putusannya supaya pasal-pasal yang bermasalah, yang typo, dan yang tidak ada ayatnya bisa diperbaiki," ungkapnya.
Selain itu MK bisa saja memutuskan bahwa UU Cipta Kerja ini dibatalkan. Pasalnya, UU ini dinilai cacat formal. Jika demikian, presiden dan DPR harus mengulangi lagi proses pembentukan UU ini dari awal. "Kalau MK tidak kabulkan, ya sudah kita mendapatkan UU yang cacat begitu," tuturnya.
Selain uji materi, dimungkinkan juga dilakukannya revisi UU Cipta Kerja . Namun menurut Asep hal ini akan memakan waktu lama. Pasalnya revisi ini harus masuk pada prolegnas terlebih dahulu dan melalui proses normal seperti biasa.
(Baca juga: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele ).
Lihat Juga :