Canangkan Kampung Zakat, Kemenag Gandeng Lazis Berdayakan UMKM
Selasa, 03 November 2020 - 12:45 WIB
Pilihan lokasi program ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.
Program Kampung Zakat sendiri merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag yang bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Proper ini sudah dimulai sejak tahun 2018, Sebelumnya sejumlah daerah telah menikmati program ini, yaitu Sambas (Kalbar), Bantar Gebang Bekasi, Inhil (riau), Donggala (Sulteng), Aceh Singkil (Aceh).
Program Kampung Zakat sendiri merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag yang bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Proper ini sudah dimulai sejak tahun 2018, Sebelumnya sejumlah daerah telah menikmati program ini, yaitu Sambas (Kalbar), Bantar Gebang Bekasi, Inhil (riau), Donggala (Sulteng), Aceh Singkil (Aceh).
(mpw)
Lihat Juga :