Canangkan Kampung Zakat, Kemenag Gandeng Lazis Berdayakan UMKM

Selasa, 03 November 2020 - 12:45 WIB
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kukar, Selasa (3/11). Foto/Humas/Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai percontohan kampung zakat . Yang terkini, Kemenag menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai Kampung Zakat yang akan mendapat berbagai program pemberdayaan bernilai variatif sesuai kebutuhan setempat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, launching Program Percontohan Desa Santan Tengah dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, (3/11/2020). (Baca juga: Ini 10 Universitas yang Alumninya Paling Banyak Lulus CPNS 2019 )



Kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.

Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesign selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!