Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele

Selasa, 03 November 2020 - 12:37 WIB
“Andaikan UU ditetapkan dengan cacat seperti ini, kita jangan artikan cuma sedikit, cuma segitu. Tidak bisa. Ini berkaitan dalam kita menjalankan asas-asas pembentukan undang-undang yang baik,” ungkapnya.(Baca juga: UU Ciptaker Diteken Jokowi, DPR Minta Erick agar Kebut Kinerja BUMN )

Menurut dia, salah ketik juga bisa berpengaruh pada pelaksanaan undang-undang nantinya. “Bisa jadi masalah ‘koma’, ‘titik’, ‘dan’, atau, itu mempengaruhi dalam pelaksanaannya nanti. Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum,”tuturnya.

Dia mengatakan bahwa gejala pembentukan UU Ciptaker tidak sesuai asas pembentukan undang-undang yang baik sebenarnya sudah terendus sejak awal.

“Ini kan gejalanya sejak awal sudah diendus banyak pihak. UU sepenting ini dan seluas ini tidak banyak yang dilibatkan. Terkesan terburu-buru,” tuturnya.(Baca juga: Begini Aturan Jam Kerja dan Cuti di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!