RUU Omnibus Law Ciptaker Dinilai Bisa Jadi Solusi di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 22:32 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi solusi untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah guncangan ekonomi akibat virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi solusi untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Lihat Juga :