RUU Omnibus Law Ciptaker Dinilai Bisa Jadi Solusi di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 22:32 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi solusi untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Menurut Firman, jika pemerintah dan DPR tidak melakukan sesuatu untuk memulihkan perekonomian, sementara negara lain sudah melakukannya, maka ekonomi Indonesia akan tertinggal dari mereka yang melakukannya.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi pengangguran terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.
Firman juga mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama, bersatu, dan saling mendukung untuk memperbaiki keadaan baik di tengah pandemi maupun pasca pandemi.
"Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," imbuhnya.
Senada dengan Firman, pengamat ekonomi, Umar Juoro menilai, RUU Cipta Kerja merupakan solusi masalah penurunan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU ini.
"Dalam penurunan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan investasi yang banyak. Untuk mendatangkan investasi tersebut maka dibutuhkan peraturan yang mampu mengokomodirnya. UU Cipta Kerja saya rasa mampu untuk mengakomodirnya," jelasnya.
Umar berharap masyarakat jangan takut hak-haknya akan hilang karena UU Cipta Kerja. Karena, lanjutnya, pemerintah dan DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi agar mencapai solusi terbaik.
"Serikat buruh dan organisasi masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya karena pemerintah sangat mendengar masyarakat. Saya rasa pemerintah maupun DPR tidak akan mungkin membuat satu perundangan yang merugikan rakyatnya. Jadi, mari kita berdiskusi dan sampaikan aspirasi kita ke mereka," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Menurut Firman, jika pemerintah dan DPR tidak melakukan sesuatu untuk memulihkan perekonomian, sementara negara lain sudah melakukannya, maka ekonomi Indonesia akan tertinggal dari mereka yang melakukannya.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi pengangguran terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.
Firman juga mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama, bersatu, dan saling mendukung untuk memperbaiki keadaan baik di tengah pandemi maupun pasca pandemi.
"Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," imbuhnya.
Senada dengan Firman, pengamat ekonomi, Umar Juoro menilai, RUU Cipta Kerja merupakan solusi masalah penurunan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU ini.
"Dalam penurunan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan investasi yang banyak. Untuk mendatangkan investasi tersebut maka dibutuhkan peraturan yang mampu mengokomodirnya. UU Cipta Kerja saya rasa mampu untuk mengakomodirnya," jelasnya.
Umar berharap masyarakat jangan takut hak-haknya akan hilang karena UU Cipta Kerja. Karena, lanjutnya, pemerintah dan DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi agar mencapai solusi terbaik.
"Serikat buruh dan organisasi masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya karena pemerintah sangat mendengar masyarakat. Saya rasa pemerintah maupun DPR tidak akan mungkin membuat satu perundangan yang merugikan rakyatnya. Jadi, mari kita berdiskusi dan sampaikan aspirasi kita ke mereka," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda