Kemendagri Akan ke KPU Klarifikasi Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 17:41 WIB
KPU menyebutkan, masih banyak warga belum memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut diketahui saat KPU coklit untuk penetapan DPT pilkada serentak 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyebutkan, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut diketahui saat KPU pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2020.

(Baca juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Capres Diusulkan Dimunculkan Jauh-jauh Hari)



Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku telah meminta data kepada KPU. Namun hingga saat ini masih belum mendapat jawaban.

(Baca juga: Berteduh di Bawah Flyover Ketika Hujan, Pengendara Bakal Ditilang)

"Saya minggu depan akan ke KPU untuk klarifikasi data-data tersebut. Yang disampaikan Pak Viryan (anggota KPU) itu kualitatif sekali, dan tidak terukur. Maka kami menunggu data riilnya untuk disandingkan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," kata Zudan Jumat (30/10/2020).

"Tidak punya dokumen kependudukan itu apakah karena belum pernah dibuatkan atau karena hilang ? Ini yang perlu kita jernihkan bersama-sama," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!