Pemerintah Harus Tuntut Pemilik Kapal Bayar Hak ABK Korban Perbudakan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:13 WIB
DPR meminta pemerintah menuntut pemilik kapal untuk membayar hak ABK korban perbudakan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Muhammad Iqbal mengaku sangat berduka cita atas meninggalnya empat Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, di mana tiga jenazah di antaranya dilarungkan ke laut lepas. (Baca juga: Panggil Dubes China, Kemlu Harus Bahas Dugaan Pelanggaran HAM)

"Mereka dan belasan ABK asal Indonesia lainnya selama ini diperlakukan tidak manusiawi dengan jam kerja panjang dan dipaksa minum air laut yang disuling, sementara para ABK asal China minum air mineral botolan," ungkap Iqbal kepada wartawan, Jumat (8/5/2020). (Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi WNI yang Bekerja di Kapal Asing)



Untuk itu, DPR mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera memulangkan 14 ABK Indonesia lainnya dan meminta pemilik kapal untuk memenuhi hak-hak yang terabaikan, seperti upah dan lainnya.

Selain itu, lanjut Iqbal, DPR juga mendesak Kemlu segera memanggil Dubes RRT untuk meminta penjelasan alasan pelarungan jenazah ABK Indonesia, serta praktik kerja dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami ABK asal Indonesia. Juga meminta Kemlu agar mendesak RRT untuk menindak para pelaku dan pemilik kapal dengan hukuman berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!