Kasus Gus Nur Harus Jadi Pembelajaran Semua Pihak
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:07 WIB
Menurut Suparji, narasi-narasi yang bersifat menghina, provokasi dan ujaran kebencian bisa lebih dihindari, karena semua warga negara tanpa terkecuali terikat dengan undang-undang hukum pidana yang ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE .
(Lihat Juga: Diduga Menghina NU dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi ).
"Karena rekam jejak elektronik mudah terdeteksi dan unsur dalam UU tersebut multi interprestasi. Namun demikian hendaknya tidak over represif, lebih baik persuasif dan edukatif dalam berdakwah," tandasnya.
(Lihat Juga: Diduga Menghina NU dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi ).
"Karena rekam jejak elektronik mudah terdeteksi dan unsur dalam UU tersebut multi interprestasi. Namun demikian hendaknya tidak over represif, lebih baik persuasif dan edukatif dalam berdakwah," tandasnya.
(zik)
Lihat Juga :