Kasus Gus Nur Harus Jadi Pembelajaran Semua Pihak
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:07 WIB
Pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan 'penghinaan' terhadap organisasi massa Nahdlatul Ulama (NU). Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, kasus yang dialami Gus Nur harus menjadi pembelajaran semua pihak, terlebih kalangan pendakwah.
"Ya itu menjadi bagian (pembelajaran) untuk terus menjadi lebih baik dalam berdakwah. Muatannya harus lebih mencerahkan, menyejukkan, dan menginspirasi," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (27/10/2020).
Suparji menilai, ada banyak narasi yang bisa dikembangkan para pendakwah tanpa harus melibatkan diri ke dalam narasi yang konfrontatif dan desktruktif, apalagi menyinggung kelompok lain.
(Baca juga: Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur ).
"Ya itu menjadi bagian (pembelajaran) untuk terus menjadi lebih baik dalam berdakwah. Muatannya harus lebih mencerahkan, menyejukkan, dan menginspirasi," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (27/10/2020).
Suparji menilai, ada banyak narasi yang bisa dikembangkan para pendakwah tanpa harus melibatkan diri ke dalam narasi yang konfrontatif dan desktruktif, apalagi menyinggung kelompok lain.
(Baca juga: Munarman FPI Pastikan Beri Bantuan Pengacara untuk Gus Nur ).
Lihat Juga :