Santri, Pesantren, Ekonomi Syariah

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:38 WIB
Sejarah mencatat bahwa banyak sekali pondok pesantren yang telah menghasilkan alumni yang luar biasa beragam di berbagai bidang kehidupan. Ada yang berhasil meneruskan upaya almamaternya menjadi pimpinan pondok atau sebagai Gus, bahkan kiai-nya. Tidak sedikit juga yang terjun ke masyarakat menjadi para pengusaha, teknokrat, pegawai pemerintah, bahkan politisi. Beberapa tokoh pejuang nasional lahir dari pesantren. Perdana menteri pertama Indonesia, Idham Khalid, Gus Dur, KH Hasyim Muzadi dan sederet tokoh nasional lainnya adalah contoh kecil dari alumni pesantren. Bahkan, Cambridge University memberikan perhargaan kepada pondok pesantren, salah satunya kepada KH Imam Zarkasyi sebagai pimpinan Pondok Modern Gontor, dengan sertifikat leadership achievement atas jasanya pada pembangunan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kiprah pesantren selama ini mampu mewarnai dengan melahirkan generasi berkualitas bagi Indonesia.

Pesantren dan Ekonomi Syariah

Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam, pesantren memiliki kontribusi besar untuk mengembangkan perekonomian terutama ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu mengingat cukup besarnya jumlah pondok pesantren yang ada di Indonesia. Data menunjukkan bahwa hingga kini tercatat bahwa terdapat 28.194 pesantren dengan 18 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di area perdesaan. Potensi besar pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, kekuatan keuangan syariah dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi telah terbukti nyata. Ketika krisis global 2008, banyak institusi keuangan yang bertumbangan, bahkan lembaga keuangan sebesar Lehman Brothers yang telah berusia lebih dari 100 tahun pun tak terselamatkan. Pada kondisi krisis tersebut, ternyata lembaga keuangan syariah bisa bertahan dan bahkan terus tumbuh di tengah terpaan krisis. Selain itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia juga menyatakan lembaga keuangan syariah memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Ketika sektor keuangan bertumbangan selama krisis terjadi, institusi keuangan syariah justru mengalami pertumbuhan yang positif.

Ketahanan institusi keuangan syariah juga kini terbukti di tengah pandemi Covid-19. Saat ini perkembangan institusi keuangan syariah di Indonesia menunjukkan angka positif. Padahal, perekonomian global dan domestik tengah mengalami penurunan akibat penyebaran virus Covid-19. Data menunjukkan bahwa hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syariah tumbuh 20,61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%. Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Hal itu terlihat dari tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah yang masih berada di angka 8,93%. Oleh sebab itu, kini pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan keuangan syariah, khususnya melalui pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!