Santri, Pesantren, Ekonomi Syariah

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:38 WIB
Candra Fajri Ananda
Candra Fajri Ananda

Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia

SEBAGAIMANA telah kita ketahui bersama bahwa setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional mulai disahkan sejak 2015 oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015. Peringatan Hari Santri merupakan wujud penghormatan pada nilai-nilai perjuangan bangsa, mengingat peran santri dalam merebut kemerdekaan. Kita masih ingat pekik menggelegar Allahu Akbar Bung Tomo, yang mampu menggerakkan warga Surabaya dan para santri dari KH Hasyim Asy’ari untuk berjihad dalam perang 10 November di Surabaya. Sejarah ini semakin memperkuat bagaimana para santri telah menjadi puzzle penting dalam sejarah mempertahankan kemerdekaan negara ini.

Secara umum, santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pondok pesantren. Selama ini, nilai-nilai dalam perwujudan cinta Tanah Air dan persaudaraan kebangsaan ini terinternalisasi dan menjadi keseharian dalam kehidupan pondok pesantren. Adanya perubahan lingkungan yang sangat cepat, di bidang teknologi, sosial dan politik, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi santri untuk tetap berkiprah dan berperan aktif dalam derap perubahan saat ini. Begitu juga, pondok pesantren dituntut untuk terus berubah mengikuti perubahan lingkugan yang sangat dinamis ini. Sampai saat ini, pondok pesantren mengenalkan prinsip Tri Dharma pesantren yakni (1) keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT; (2) pengembangan keilmuan yang bermanfaat; dan (3) pengabdian kepada masyarakat, agama, dan negara. Melalui prinsip ini, pondok pesantren akan terus mengalami perubahan manajemen, arah pengembangan serta transformasi untuk terus berperan aktif menghasilkan santri yang sesuai dengan zamannya.

Sejarah mencatat bahwa banyak sekali pondok pesantren yang telah menghasilkan alumni yang luar biasa beragam di berbagai bidang kehidupan. Ada yang berhasil meneruskan upaya almamaternya menjadi pimpinan pondok atau sebagai Gus, bahkan kiai-nya. Tidak sedikit juga yang terjun ke masyarakat menjadi para pengusaha, teknokrat, pegawai pemerintah, bahkan politisi. Beberapa tokoh pejuang nasional lahir dari pesantren. Perdana menteri pertama Indonesia, Idham Khalid, Gus Dur, KH Hasyim Muzadi dan sederet tokoh nasional lainnya adalah contoh kecil dari alumni pesantren. Bahkan, Cambridge University memberikan perhargaan kepada pondok pesantren, salah satunya kepada KH Imam Zarkasyi sebagai pimpinan Pondok Modern Gontor, dengan sertifikat leadership achievement atas jasanya pada pembangunan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kiprah pesantren selama ini mampu mewarnai dengan melahirkan generasi berkualitas bagi Indonesia.



Pesantren dan Ekonomi Syariah

Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam, pesantren memiliki kontribusi besar untuk mengembangkan perekonomian terutama ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu mengingat cukup besarnya jumlah pondok pesantren yang ada di Indonesia. Data menunjukkan bahwa hingga kini tercatat bahwa terdapat 28.194 pesantren dengan 18 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di area perdesaan. Potensi besar pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, kekuatan keuangan syariah dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi telah terbukti nyata. Ketika krisis global 2008, banyak institusi keuangan yang bertumbangan, bahkan lembaga keuangan sebesar Lehman Brothers yang telah berusia lebih dari 100 tahun pun tak terselamatkan. Pada kondisi krisis tersebut, ternyata lembaga keuangan syariah bisa bertahan dan bahkan terus tumbuh di tengah terpaan krisis. Selain itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia juga menyatakan lembaga keuangan syariah memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Ketika sektor keuangan bertumbangan selama krisis terjadi, institusi keuangan syariah justru mengalami pertumbuhan yang positif.

Ketahanan institusi keuangan syariah juga kini terbukti di tengah pandemi Covid-19. Saat ini perkembangan institusi keuangan syariah di Indonesia menunjukkan angka positif. Padahal, perekonomian global dan domestik tengah mengalami penurunan akibat penyebaran virus Covid-19. Data menunjukkan bahwa hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syariah tumbuh 20,61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%. Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Hal itu terlihat dari tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah yang masih berada di angka 8,93%. Oleh sebab itu, kini pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan keuangan syariah, khususnya melalui pesantren.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More