Sering Sebar Kebencian pada NU, Lakpesdam PBNU Dukung Langkah Polri Tangkap Gus Nur

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:36 WIB
Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," pungkasnya. (Baca juga: Dinyatakan Hakim Menghina Kader Muda NU, Sugi Divonis 1,5 Tahun)

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya di daerah Pakis Malang, Jawa Timur pada Jumat (23/10/2020) dini hari. Gus Nur diamankan tim Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!