Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh di Makassar, 11 Ditahan, 1 Positif Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:45 WIB
Argo menyebut terdapat satu pendemo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan pemeriksaan. Disisi lain, ada sembilan orang pendemo yang kini telah dikembalikan ke pihak orang tua. "Sembikan orang dikembalikan ke orang tua dan 1 massa aksi dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif konsumsi narkoba," ujar Argo.

Di tempat terpisah, polisi mengamankan delapan nahasiswa yang menggelar aksi demontrasi dengan di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Tindakan itu dilakukan lantaran unjuk rasa itu mengganggu jalannya ketertiban umum masyarakat.

"Polda Jabar juga mengamankan 8 orang mahasiswa. Mereka berasal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN dan Stikes karena coba untuk sabotase pintu Tol," ujar Argo.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!