Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh di Makassar, 11 Ditahan, 1 Positif Narkoba
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 09:45 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
JAKARTA - Polisi menahan 11 tersangka yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mobil ambulans milik DPD Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu terjadi ketika adanya demonstrasi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya menangkap 21 pendemo yang berakhir anarkis di Makassar. Dari jumlah tersebut 11 di antaranya ditahan karena diduga melakukan pembakaran terhadap ambulans tersebut.
"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar pada Kamis malam. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengrusakan ditahan. Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan kampus UNM, Jalan AP Pettarani, sejak siang. Mereka awalnya berorasi namun hingga malam hari massa mulai bersikap anarkis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya menangkap 21 pendemo yang berakhir anarkis di Makassar. Dari jumlah tersebut 11 di antaranya ditahan karena diduga melakukan pembakaran terhadap ambulans tersebut.
"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar pada Kamis malam. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengrusakan ditahan. Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan kampus UNM, Jalan AP Pettarani, sejak siang. Mereka awalnya berorasi namun hingga malam hari massa mulai bersikap anarkis.
Lihat Juga :