Bak Hilang Ditelan Bumi, Ini Kendala KPK Tangkap Harun Masiku dan Buronan Lainnya
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap kendala ataupun kesulitan dalam menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya yang hingga kini masih belum ditemukan. Salah satu kendalanya yakni karena para buronan selalu bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain, mungkin akan bisa ketemu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020). (Baca juga: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)
Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP. Harun ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020, dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
Selain Harun Masiku, masih ada sekira lima buronan KPK yang belum tertangkap. Kelimanya yakni, mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine. Izin Azhar merupakan buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak Desember 2018.
Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada September 2019.
Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai buronan pada Februari 2019.
Terakhir, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Hiendra ditetapkan sebagai buronan KPK pada Februari 2020.
Karyoto meyakini bahwa pihaknya akan tetap bisa menemukan hingga menangkap para buronan tersebut. Ia berjanji akan mencecar tim yang mencari para buronan tersebut terkait perkembangannya.
"Kami tetap optimis, kami akan selalu tanyakan bagaimana progresnya dan akan kami rapatkan juga untuk cari tempat-tempat dan orang-orang yang ada hubungannya untuk dilakukan survailance," jelas Karyoto.
"Sehingga, memungkinkan tersangka ini, DPO (Daftar Pencarian Orang) ini bisa ditangkap," imbuhnya.
Lebih lanjut, Karyoto justru menyinggung buronan Djoko Tjandra yang baru ditangkap setelah melarikan diri selama bertahun-tahun. Djoko Tjandra menjadi buronan sejak 2009, dan baru diamankan pada 2020. (Baca juga: Harun Masiku Belum Juga Tertangkap, ICW Ungkap Dua Penyebabnya)
"Djoko Tjandra aja bertahun-tahun dari 2009. Tapi mudah-mudahan kalau emang masih ada di Indonesia dan masih hidup, bisa ditemukan dengan segera," katanya.
"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain, mungkin akan bisa ketemu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020). (Baca juga: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)
Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP. Harun ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020, dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
Selain Harun Masiku, masih ada sekira lima buronan KPK yang belum tertangkap. Kelimanya yakni, mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine. Izin Azhar merupakan buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak Desember 2018.
Kemudian, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Keduanya ditetapkan sebagai buronan pada September 2019.
Selanjutnya, pemilik PT Borneo PT Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai buronan pada Februari 2019.
Terakhir, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Hiendra ditetapkan sebagai buronan KPK pada Februari 2020.
Karyoto meyakini bahwa pihaknya akan tetap bisa menemukan hingga menangkap para buronan tersebut. Ia berjanji akan mencecar tim yang mencari para buronan tersebut terkait perkembangannya.
"Kami tetap optimis, kami akan selalu tanyakan bagaimana progresnya dan akan kami rapatkan juga untuk cari tempat-tempat dan orang-orang yang ada hubungannya untuk dilakukan survailance," jelas Karyoto.
"Sehingga, memungkinkan tersangka ini, DPO (Daftar Pencarian Orang) ini bisa ditangkap," imbuhnya.
Lebih lanjut, Karyoto justru menyinggung buronan Djoko Tjandra yang baru ditangkap setelah melarikan diri selama bertahun-tahun. Djoko Tjandra menjadi buronan sejak 2009, dan baru diamankan pada 2020. (Baca juga: Harun Masiku Belum Juga Tertangkap, ICW Ungkap Dua Penyebabnya)
"Djoko Tjandra aja bertahun-tahun dari 2009. Tapi mudah-mudahan kalau emang masih ada di Indonesia dan masih hidup, bisa ditemukan dengan segera," katanya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda