Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:00 WIB
"Instansi Pusat dan Daerah idealnya menata ulang anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru. Mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru," ujarnya.

Dia menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi lewat pengalihan jabatan akan mempertimbangkan tiga komponen utama yakni pangkat dan golongan, kualifikasi, dan kompetensi.

(Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan ).

"BKN kini telah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan segera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!