Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:00 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa orientasi penyederhanaan b irokrasi bukan terletak pada pemangkasan jenjang jabatan, melainkan pada tujuan pemerintah yakni menciptakan iklim baru birokrasi. Hal ini sebagaimana arahan presiden yakni untuk mewujudkan birokrasi yang tidak berbelit-belit.
"Mulai dari alur pelayanan sampai dengan jenjang pengambil keputusan menjadi salah satu arahan presiden untuk menyederhanakan birokrasi," ungkapnya, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, hal ini berdampak pada sistem kerja aparatur sipil negara ( ASN ) pada tatanan normal baru. Fleksibilitas sistem kerja dengan work from home atau work from office berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN .
"(Dampaknya) meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital," tuturnya.
Bima mengatakan, dampak penerapan sistem kerja adaptasi baru ini akan memengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN . Sehingga, analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di masing-masing instansi pemerintah perlu dilakukan ulang untuk mengevaluasi kelompok jabatan ASN yang tidak lagi relevan dengan sistem kerja serba digital saat ini.
( ).
"Instansi Pusat dan Daerah idealnya menata ulang anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru. Mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru," ujarnya.
Dia menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi lewat pengalihan jabatan akan mempertimbangkan tiga komponen utama yakni pangkat dan golongan, kualifikasi, dan kompetensi.
(Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan ).
"BKN kini telah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan segera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020," pungkasnya.
"Mulai dari alur pelayanan sampai dengan jenjang pengambil keputusan menjadi salah satu arahan presiden untuk menyederhanakan birokrasi," ungkapnya, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, hal ini berdampak pada sistem kerja aparatur sipil negara ( ASN ) pada tatanan normal baru. Fleksibilitas sistem kerja dengan work from home atau work from office berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN .
"(Dampaknya) meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital," tuturnya.
Bima mengatakan, dampak penerapan sistem kerja adaptasi baru ini akan memengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN . Sehingga, analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di masing-masing instansi pemerintah perlu dilakukan ulang untuk mengevaluasi kelompok jabatan ASN yang tidak lagi relevan dengan sistem kerja serba digital saat ini.
( ).
"Instansi Pusat dan Daerah idealnya menata ulang anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru. Mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru," ujarnya.
Dia menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi lewat pengalihan jabatan akan mempertimbangkan tiga komponen utama yakni pangkat dan golongan, kualifikasi, dan kompetensi.
(Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan ).
"BKN kini telah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan segera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda