Catatan Pengusaha Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:00 WIB
(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Mansyur yang tergabung dalam jaringan pengusaha nasional (JAPNAS) meminta catatan ini untuk diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani undang-undang tersebut.
Selain itu, para pengusaha meminta pemerintah satu suara dalam menjelasakan isi UU Omnibus Law kepada publik, agar UU ini dapat dipahami dengan baik dan tidak lagi menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Tidak sedikit masyarakat yang 'gagal paham' dengan UU ini. Yakinkan saja ragu masyarakat, apalagi niat pemerintah kan sebenarnya baik dimana UU ini dibuat untuk menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat iklim dan pemingkatan investasi serta membuka lapangan kerja," jelas Mansyur.
Para pengusaha yakin niat baik pemerintah ini belum sepenuhnya difahami dengan baik oleh masyarakat, terlebih lagi tidak sedikit 'gimick' yang terjadi dalam perjalanan UU tersebut mulai saat diusulkan pemerintah, dibahas dan disahkan oleh DPR RI, hingga kembali lagi ketangan pemerintah untuk disahkan.
Mansyur yang tergabung dalam jaringan pengusaha nasional (JAPNAS) meminta catatan ini untuk diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani undang-undang tersebut.
Selain itu, para pengusaha meminta pemerintah satu suara dalam menjelasakan isi UU Omnibus Law kepada publik, agar UU ini dapat dipahami dengan baik dan tidak lagi menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Tidak sedikit masyarakat yang 'gagal paham' dengan UU ini. Yakinkan saja ragu masyarakat, apalagi niat pemerintah kan sebenarnya baik dimana UU ini dibuat untuk menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat iklim dan pemingkatan investasi serta membuka lapangan kerja," jelas Mansyur.
Para pengusaha yakin niat baik pemerintah ini belum sepenuhnya difahami dengan baik oleh masyarakat, terlebih lagi tidak sedikit 'gimick' yang terjadi dalam perjalanan UU tersebut mulai saat diusulkan pemerintah, dibahas dan disahkan oleh DPR RI, hingga kembali lagi ketangan pemerintah untuk disahkan.
Lihat Juga :