Catatan Pengusaha Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:00 WIB
Padahal jika benar-benar ditelaah, UU tersebut banyak yang memberikan keuntungan dan manfaat baik bagi pengusaha maupun pekerja.

"Saya melihat tidak sedikit manfaatnya, seperti penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan terciptanya lapangan kerja baru yang lebih luas lagi untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, UU Omnibus Law yang menjadi polemik dimasyarakat, kini berada ditangan pemerintah setelah melalui pedebatan dan drama panjang saat dibahas di DPR RI.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!