Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:20 WIB
Ketiga, Donny Gunawan (Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana) sebesar Rp7 miliar pada 2015 terkait dengan pengurusan perkara nomor: 100/Pdt.G/2013/PN.SBY, perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby, dan perkara kasasi nomor: 3220 K/PDT/2015. Keempat, Freddy Setiawan (Direktur PT Benang Warna Indonusa) sejumlah Rp24,5 miliar kurun 2015-2017 untuk pengurusan perkara PK nomor: 23 PK/Pdt/2016 di MA. Kelima, Riadi Waluyo sejumlah Rp1,687 miliar pada 2016 terkait dengan pengurusan perkara nomor: 710/Pdt.G/2015/Pn.Dps.
Lihat Juga: Dukung Kortastipidkor Polri, KPK : Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah Upaya Memberantas Korupsi
Lihat Juga: Dukung Kortastipidkor Polri, KPK : Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah Upaya Memberantas Korupsi
(abd)
tulis komentar anda