Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:04 WIB
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. FOTO/DOK.KEMENAG
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. Naskah khutbah tersebut bersifat fasilitas bagi yang membutuhkan.

"Jadi alternatif saja bagi masjid, musala, para khatib yang membutuhkan, tidak ada paksaan. Tidak ada keharusan bagi khatib untuk membacanya," kata Kamaruddin Amin kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).



Menurutnya, Kemenag sengaja menyiapkan materi khutbah Jumat karena dari penelusurannya banyak masjid di daerah yang masih menggunakan naskah khutbah berusia puluhan tahun. Setiap salat Jumat, para khatib hanya membaca materi itu-itu saja lantaran tidak ada yang lain lagi. (Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan )

"Nah ini kita buatkan, nanti terserah, kalau dianggap bagus silakan baca, kalau nggak ya nggak papa. Jadi tidak ada paksaan," tandas Kamaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!