Aksi Demo UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Rabu, 21 Oktober 2020 - 00:17 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Aksi penyampaian pendapat secara terbuka terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini masih terus berlanjut. Hal inipun berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi untuk tumbuh menjadi klaster baru Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Delapan Polisi di Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Aksi Unjuk Rasa)



Dia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para demonstran sebelumnya, dimana ada yang terkonfirmasi Covid-19. Namun dia tidak menyebut jumlahnya secara spesifik.

“Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya, pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah menemukan sejumlah peserta positif covid-19,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!