Menjemput Pangan Berkeadilan dan Lestari

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:36 WIB
Joshua Breinhmamana
Joshua Breinhmamana

Anggota Himpunan Gambut Indonesia, Alumnus IPB University

KITA baru saja memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2020. Momen tepat untuk kembali menata peta jalan komitmen global melawan kelaparan dan kemiskinan di tengah pertumbuhan penduduk yang kian melesat.

Divisi Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) lewat laporannya dalam World Population Prospect menjelaskan, jumlah penduduk dunia akan mencapai 10,6 miliar orang pada 2050. Memang betul pernyataan Malthus bahwa pertumbuhan penduduk cenderung eksponensial dalam deret ukur. Tetapi, kepunahan massal penduduk dunia yang diserukan oleh Malthus sejak 1789 hingga hari ini tidak terbukti. Improvisasi teknologi dalam menghasilkan pangan bagi penduduk dunia membantah premis Malthus. Agenda menambah pasokan demi ketahanan pangan masih berjalan dalam jalurnya.

Lantas bagaimana potret ketahanan pangan kontemporer, khususnya di Indonesia? Ternyata skor Global Food Security Index (GFSI) Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak 2015 (46,7) sampai 2019 (62,6). Pada 2019 skor GFSI tercatat bertumbuh sebesar 12,46% (yoy) lebih tinggi dibandingkan 2018 (6,39%). Hal ini diikuti dengan membaiknya peringkat Indonesia ke posisi 62 dari 113 negara, yang sebelumnya di peringkat ke-65. Indeks ketahanan pangan global tersebut dipengaruhi tiga faktor, yakni akses masyarakat terhadap pangan (affordability), ketersediaan pangan (availability), dan kualitas dan keamanan pangan (quality and safety). Sayangnya, skor kualitas dan keamanan pangan Indonesia tergolong rendah (47,1) dibanding beberapa negara yang peringkat GFSI-nya secara beruntun ada di bawah Indonesia seperti Ekuador (58,4), Yordania (54,2), dan Filipina (50,3). Ini membuktikan bahwa kita masih memiliki tugas rumah dalam penyediaan pangan berkualitas dan aman.



Meski GFSI Indonesia bertumbuh pada 2019, bukan berarti bayangan kerawanan pangan sekejap hilang pada tahun ini. Jika dihitung, tujuh bulan sudah pandemi Covid-19 hidup berdampingan dengan kita. Realita ini memberi pukulan telak bagi mereka yang bekerja dan mendapat upah harian. Bahkan, ada jutaan masyarakat yang harus menelan pil pahit karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya angka kemiskinan merangsek naik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2020), beras merupakan satu di antara komoditas yang berperan bagi peningkatan angka kemiskinan, yaitu sebesar 20,22% untuk daerah perkotaan dan 25,31% di perdesaan. Sinyal kesukaran akses pangan masyarakat di tengah kondisi sulit seperti sekarang jangan dianggap remeh karena kemiskinan kerap lekat dengan krisis pangan.

Jalan Terjal Pangan

Stabilitas politik, sosial, dan ekonomi suatu negara sangat ditentukan bagaimana kesejahteraan sosial (social welfare ) masyarakat benar terwujud lewat pangan sebagai suatu kebutuhan dan hak mendasar (basic right). Kajian Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2011 bertajuk Food Prices and Political Instability menyingkap krisis pangan di beberapa negara miskin. Contoh nyata adalah Haiti pada 12 tahun silam. Kala itu akses terhadap pangan yang semakin sulit mendorong masyarakat memakan makanan bercampur lumpur, garam, dan sayuran. Kelaparan sudah pasti terjadi. Gizi pun tentu terabaikan. Akhirnya meletuslah kerusuhan yang mengalir ke krisis politik. Tekanan berat memaksa Perdana Menteri Haiti mundur dari kursinya. Kita berharap apa yang diperkirakan oleh IMF tidak mendekat ke Indonesia, apalagi mengalami hal yang terjadi pada Haiti. Namun, kita mesti berlari sekencang mungkin, menjauh, sembari memastikan kebutuhan pangan bagi seluruh warga tercukupi dan berkualitas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More