Menjemput Pangan Berkeadilan dan Lestari
loading...
A
A
A
Joshua Breinhmamana
Anggota Himpunan Gambut Indonesia, Alumnus IPB University
KITA baru saja memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2020. Momen tepat untuk kembali menata peta jalan komitmen global melawan kelaparan dan kemiskinan di tengah pertumbuhan penduduk yang kian melesat.
Divisi Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) lewat laporannya dalam World Population Prospect menjelaskan, jumlah penduduk dunia akan mencapai 10,6 miliar orang pada 2050. Memang betul pernyataan Malthus bahwa pertumbuhan penduduk cenderung eksponensial dalam deret ukur. Tetapi, kepunahan massal penduduk dunia yang diserukan oleh Malthus sejak 1789 hingga hari ini tidak terbukti. Improvisasi teknologi dalam menghasilkan pangan bagi penduduk dunia membantah premis Malthus. Agenda menambah pasokan demi ketahanan pangan masih berjalan dalam jalurnya.
Lantas bagaimana potret ketahanan pangan kontemporer, khususnya di Indonesia? Ternyata skor Global Food Security Index (GFSI) Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak 2015 (46,7) sampai 2019 (62,6). Pada 2019 skor GFSI tercatat bertumbuh sebesar 12,46% (yoy) lebih tinggi dibandingkan 2018 (6,39%). Hal ini diikuti dengan membaiknya peringkat Indonesia ke posisi 62 dari 113 negara, yang sebelumnya di peringkat ke-65. Indeks ketahanan pangan global tersebut dipengaruhi tiga faktor, yakni akses masyarakat terhadap pangan (affordability), ketersediaan pangan (availability), dan kualitas dan keamanan pangan (quality and safety). Sayangnya, skor kualitas dan keamanan pangan Indonesia tergolong rendah (47,1) dibanding beberapa negara yang peringkat GFSI-nya secara beruntun ada di bawah Indonesia seperti Ekuador (58,4), Yordania (54,2), dan Filipina (50,3). Ini membuktikan bahwa kita masih memiliki tugas rumah dalam penyediaan pangan berkualitas dan aman.
Meski GFSI Indonesia bertumbuh pada 2019, bukan berarti bayangan kerawanan pangan sekejap hilang pada tahun ini. Jika dihitung, tujuh bulan sudah pandemi Covid-19 hidup berdampingan dengan kita. Realita ini memberi pukulan telak bagi mereka yang bekerja dan mendapat upah harian. Bahkan, ada jutaan masyarakat yang harus menelan pil pahit karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya angka kemiskinan merangsek naik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2020), beras merupakan satu di antara komoditas yang berperan bagi peningkatan angka kemiskinan, yaitu sebesar 20,22% untuk daerah perkotaan dan 25,31% di perdesaan. Sinyal kesukaran akses pangan masyarakat di tengah kondisi sulit seperti sekarang jangan dianggap remeh karena kemiskinan kerap lekat dengan krisis pangan.
Jalan Terjal Pangan
Stabilitas politik, sosial, dan ekonomi suatu negara sangat ditentukan bagaimana kesejahteraan sosial (social welfare ) masyarakat benar terwujud lewat pangan sebagai suatu kebutuhan dan hak mendasar (basic right). Kajian Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2011 bertajuk Food Prices and Political Instability menyingkap krisis pangan di beberapa negara miskin. Contoh nyata adalah Haiti pada 12 tahun silam. Kala itu akses terhadap pangan yang semakin sulit mendorong masyarakat memakan makanan bercampur lumpur, garam, dan sayuran. Kelaparan sudah pasti terjadi. Gizi pun tentu terabaikan. Akhirnya meletuslah kerusuhan yang mengalir ke krisis politik. Tekanan berat memaksa Perdana Menteri Haiti mundur dari kursinya. Kita berharap apa yang diperkirakan oleh IMF tidak mendekat ke Indonesia, apalagi mengalami hal yang terjadi pada Haiti. Namun, kita mesti berlari sekencang mungkin, menjauh, sembari memastikan kebutuhan pangan bagi seluruh warga tercukupi dan berkualitas.
Bagaimana kiat mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri? Apa mungkin menggantung asa lewat suplai dari luar? Jawabnya adalah mungkin, dan tidak ada yang salah selama dilakukan dengan cermat merujuk data stok serta kemampuan dalam negeri untuk memproduksi komoditas pangan tertentu.
Sebab, keterlambatan pemenuhan pangan akan berimplikasi terhadap harga pangan itu sendiri. Di Indonesia komoditas pangan punya peran besar terhadap inflasi. Bank Indonesia (BI) melalui hasil survei pemantauan harga pada Oktober 2020 memperkirakan inflasi sebesar 0,04% (mtm ). Terbukti, penyumbang utama inflasi berasal dari komoditas pangan. Dari itu semua, alangkah baiknya bila menjaga kestabilan suplai bahan pangan dengan tidak mengabaikan potensi dalam negeri. Optimalisasi teknologi guna menghasilkan bahan pangan mulai dari hulu ke hilir tidak dapat ditawar.
Adil dan Lestari
Langkah antisipatif sudah diambil pemerintah dengan mendekonstruksi food estate . Namun, jejak pengembangan food estate pascareformasi bisa dilihat di Bulungan dan Ketapang. Hasilnya, boleh dikata tidak memuaskan. Di era Orde Baru rice estate dan pembukaan lahan gambut juga menyisakan puing-puing kegagalan dan konflik sosial. Lebih lanjut produktivitas lahan sangat rendah atau kurang dari 2 ton per hektare (ha) untuk padi. Catatan pengembangan food estate seolah memugar memori kolektif publik atas pidato Bapak Pendiri Bangsa Bung Karno: "Jangan sekali-kali melupakan sejarah". Apa yang disampaikan Bung Karno masih relevan hingga kini. Proses pengembangan food estate diharapkan tidak ahistoris.
Rencana merevitalisasi 30.000 ha lahan gambut dan mineral di Kalimantan Tengah pada 2020, 118.000 ha di tahun berikut dengan skema nonmiliter, perlu merujuk pembelajaran dari sebelumnya agar tak salah melangkah. Hemat penulis, setidaknya ada tiga langkah yang dapat ditempuh. Pertama , melakukan survei detail topografi lahan. Hal ini akan berkorelasi dengan sistem irigasi lahan. Bagaimana mungkin mengharapkan lahan yang berada di tengah mendapatkan air dengan perbedaan elevasi signifikan dari sumber air? Bila lahan tersebut dirancang untuk tanaman padi, maka kondisi air harus oksidatif sehingga dapat menunjang laju potensial pertumbuhan tanaman padi. Pemetaan detail topografi lahan wajib dilakukan secara serius.
Kedua, melakukan studi Life Cycle Assessment (LCA). Studi LCA merupakan metode untuk mengevaluasi input, output, dan potensi dampak lingkungan pada daur hidup suatu sistem produk pagan. Metode ini teruji karena keampuhannya menganalisis seberapa besar dampak lingkungan yang timbul dari proses persiapan lahan dan bentuk rekomendasi pengolahan lahan yang relatif sustainable. Dengan studi LCA, aspek kualitas dan keamanan pangan kita yang belum memuaskan dapat teratasi karena turut menganalisis dampak terhadap manusia (human toxicity). Di samping itu, lewat studi LCA dalam pengembangan food estate, Indonesia telah berperan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 12, yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Ketiga, social safe guard yang mengakui hak ulayat. Ketidakjelasan status pelepasan tanah adat untuk peruntukan program food estate di masa lalu mempertebal penderitaan petani transmigran karena persinggungan kepentingan dan persitegangan dengan penduduk lokal tak terelakkan. Masalah serupa jangan sampai direplikasi.
Selanjutnya, meminjam pernyataan Proudhon, seorang ekonom berkebangsaan Prancis, bahwa "slavery is murder ". Perbudakan gaya baru mutlak ditentang dalam menjalankan program food estate. Tiga hal tersebut penting untuk diinternalisasikan ke kerangka pengelolaan lingkungan hidup dan sosial (environmental and social management framework) dalam merangkai fragmen yang terpencar menjadi sebuah penuntun dalam menjemput food estate berkeadilan dan lestari.
Sudah semestinya eksistensi food estate membawa sukaria bagi petani kita yang selama ini menjadi penyangga sistem pangan, juga pahlawan bagi kemanusiaan. Jangan sampai kemuraman kolosal menghampiri petani, masyarakat sekitar, serta stakeholders terkait sebagaimana terjadi pada era sebelumnya. Alih-alih berkontribusi menjadi cadangan lumbung pangan nasional, food estate akan menguap sebagai fantasi dari harapan semu bilamana proses penyiapan, pengolahan lahan, aspek pembangunan manusia yang semua berlandaskan keadilan dan kelestarian tidak sungguh-sungguh dijalankan.
Anggota Himpunan Gambut Indonesia, Alumnus IPB University
KITA baru saja memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2020. Momen tepat untuk kembali menata peta jalan komitmen global melawan kelaparan dan kemiskinan di tengah pertumbuhan penduduk yang kian melesat.
Divisi Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) lewat laporannya dalam World Population Prospect menjelaskan, jumlah penduduk dunia akan mencapai 10,6 miliar orang pada 2050. Memang betul pernyataan Malthus bahwa pertumbuhan penduduk cenderung eksponensial dalam deret ukur. Tetapi, kepunahan massal penduduk dunia yang diserukan oleh Malthus sejak 1789 hingga hari ini tidak terbukti. Improvisasi teknologi dalam menghasilkan pangan bagi penduduk dunia membantah premis Malthus. Agenda menambah pasokan demi ketahanan pangan masih berjalan dalam jalurnya.
Lantas bagaimana potret ketahanan pangan kontemporer, khususnya di Indonesia? Ternyata skor Global Food Security Index (GFSI) Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak 2015 (46,7) sampai 2019 (62,6). Pada 2019 skor GFSI tercatat bertumbuh sebesar 12,46% (yoy) lebih tinggi dibandingkan 2018 (6,39%). Hal ini diikuti dengan membaiknya peringkat Indonesia ke posisi 62 dari 113 negara, yang sebelumnya di peringkat ke-65. Indeks ketahanan pangan global tersebut dipengaruhi tiga faktor, yakni akses masyarakat terhadap pangan (affordability), ketersediaan pangan (availability), dan kualitas dan keamanan pangan (quality and safety). Sayangnya, skor kualitas dan keamanan pangan Indonesia tergolong rendah (47,1) dibanding beberapa negara yang peringkat GFSI-nya secara beruntun ada di bawah Indonesia seperti Ekuador (58,4), Yordania (54,2), dan Filipina (50,3). Ini membuktikan bahwa kita masih memiliki tugas rumah dalam penyediaan pangan berkualitas dan aman.
Meski GFSI Indonesia bertumbuh pada 2019, bukan berarti bayangan kerawanan pangan sekejap hilang pada tahun ini. Jika dihitung, tujuh bulan sudah pandemi Covid-19 hidup berdampingan dengan kita. Realita ini memberi pukulan telak bagi mereka yang bekerja dan mendapat upah harian. Bahkan, ada jutaan masyarakat yang harus menelan pil pahit karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya angka kemiskinan merangsek naik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2020), beras merupakan satu di antara komoditas yang berperan bagi peningkatan angka kemiskinan, yaitu sebesar 20,22% untuk daerah perkotaan dan 25,31% di perdesaan. Sinyal kesukaran akses pangan masyarakat di tengah kondisi sulit seperti sekarang jangan dianggap remeh karena kemiskinan kerap lekat dengan krisis pangan.
Jalan Terjal Pangan
Stabilitas politik, sosial, dan ekonomi suatu negara sangat ditentukan bagaimana kesejahteraan sosial (social welfare ) masyarakat benar terwujud lewat pangan sebagai suatu kebutuhan dan hak mendasar (basic right). Kajian Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2011 bertajuk Food Prices and Political Instability menyingkap krisis pangan di beberapa negara miskin. Contoh nyata adalah Haiti pada 12 tahun silam. Kala itu akses terhadap pangan yang semakin sulit mendorong masyarakat memakan makanan bercampur lumpur, garam, dan sayuran. Kelaparan sudah pasti terjadi. Gizi pun tentu terabaikan. Akhirnya meletuslah kerusuhan yang mengalir ke krisis politik. Tekanan berat memaksa Perdana Menteri Haiti mundur dari kursinya. Kita berharap apa yang diperkirakan oleh IMF tidak mendekat ke Indonesia, apalagi mengalami hal yang terjadi pada Haiti. Namun, kita mesti berlari sekencang mungkin, menjauh, sembari memastikan kebutuhan pangan bagi seluruh warga tercukupi dan berkualitas.
Bagaimana kiat mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri? Apa mungkin menggantung asa lewat suplai dari luar? Jawabnya adalah mungkin, dan tidak ada yang salah selama dilakukan dengan cermat merujuk data stok serta kemampuan dalam negeri untuk memproduksi komoditas pangan tertentu.
Sebab, keterlambatan pemenuhan pangan akan berimplikasi terhadap harga pangan itu sendiri. Di Indonesia komoditas pangan punya peran besar terhadap inflasi. Bank Indonesia (BI) melalui hasil survei pemantauan harga pada Oktober 2020 memperkirakan inflasi sebesar 0,04% (mtm ). Terbukti, penyumbang utama inflasi berasal dari komoditas pangan. Dari itu semua, alangkah baiknya bila menjaga kestabilan suplai bahan pangan dengan tidak mengabaikan potensi dalam negeri. Optimalisasi teknologi guna menghasilkan bahan pangan mulai dari hulu ke hilir tidak dapat ditawar.
Adil dan Lestari
Langkah antisipatif sudah diambil pemerintah dengan mendekonstruksi food estate . Namun, jejak pengembangan food estate pascareformasi bisa dilihat di Bulungan dan Ketapang. Hasilnya, boleh dikata tidak memuaskan. Di era Orde Baru rice estate dan pembukaan lahan gambut juga menyisakan puing-puing kegagalan dan konflik sosial. Lebih lanjut produktivitas lahan sangat rendah atau kurang dari 2 ton per hektare (ha) untuk padi. Catatan pengembangan food estate seolah memugar memori kolektif publik atas pidato Bapak Pendiri Bangsa Bung Karno: "Jangan sekali-kali melupakan sejarah". Apa yang disampaikan Bung Karno masih relevan hingga kini. Proses pengembangan food estate diharapkan tidak ahistoris.
Rencana merevitalisasi 30.000 ha lahan gambut dan mineral di Kalimantan Tengah pada 2020, 118.000 ha di tahun berikut dengan skema nonmiliter, perlu merujuk pembelajaran dari sebelumnya agar tak salah melangkah. Hemat penulis, setidaknya ada tiga langkah yang dapat ditempuh. Pertama , melakukan survei detail topografi lahan. Hal ini akan berkorelasi dengan sistem irigasi lahan. Bagaimana mungkin mengharapkan lahan yang berada di tengah mendapatkan air dengan perbedaan elevasi signifikan dari sumber air? Bila lahan tersebut dirancang untuk tanaman padi, maka kondisi air harus oksidatif sehingga dapat menunjang laju potensial pertumbuhan tanaman padi. Pemetaan detail topografi lahan wajib dilakukan secara serius.
Kedua, melakukan studi Life Cycle Assessment (LCA). Studi LCA merupakan metode untuk mengevaluasi input, output, dan potensi dampak lingkungan pada daur hidup suatu sistem produk pagan. Metode ini teruji karena keampuhannya menganalisis seberapa besar dampak lingkungan yang timbul dari proses persiapan lahan dan bentuk rekomendasi pengolahan lahan yang relatif sustainable. Dengan studi LCA, aspek kualitas dan keamanan pangan kita yang belum memuaskan dapat teratasi karena turut menganalisis dampak terhadap manusia (human toxicity). Di samping itu, lewat studi LCA dalam pengembangan food estate, Indonesia telah berperan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 12, yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Ketiga, social safe guard yang mengakui hak ulayat. Ketidakjelasan status pelepasan tanah adat untuk peruntukan program food estate di masa lalu mempertebal penderitaan petani transmigran karena persinggungan kepentingan dan persitegangan dengan penduduk lokal tak terelakkan. Masalah serupa jangan sampai direplikasi.
Selanjutnya, meminjam pernyataan Proudhon, seorang ekonom berkebangsaan Prancis, bahwa "slavery is murder ". Perbudakan gaya baru mutlak ditentang dalam menjalankan program food estate. Tiga hal tersebut penting untuk diinternalisasikan ke kerangka pengelolaan lingkungan hidup dan sosial (environmental and social management framework) dalam merangkai fragmen yang terpencar menjadi sebuah penuntun dalam menjemput food estate berkeadilan dan lestari.
Sudah semestinya eksistensi food estate membawa sukaria bagi petani kita yang selama ini menjadi penyangga sistem pangan, juga pahlawan bagi kemanusiaan. Jangan sampai kemuraman kolosal menghampiri petani, masyarakat sekitar, serta stakeholders terkait sebagaimana terjadi pada era sebelumnya. Alih-alih berkontribusi menjadi cadangan lumbung pangan nasional, food estate akan menguap sebagai fantasi dari harapan semu bilamana proses penyiapan, pengolahan lahan, aspek pembangunan manusia yang semua berlandaskan keadilan dan kelestarian tidak sungguh-sungguh dijalankan.
(bmm)