CSIS Nilai UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tidak Berkualitas
Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:47 WIB
"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk merubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," terangnya.
Paket kebijakan ini akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga, dia menerangkan, UU Ciptaker merupakan jawaban atas upaya penyederhaan aturan birokrasi di Indonesia.
"Sebelumnya ada masalah aturan itu ditingkatan menteri yang dibuat tingkatan undang-undang yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat darerah yang sulut diubah. Makanya pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," terangnya.
Namun, Yose mengingatkan aturan ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik. Jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi. (Baca juga: Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!)
"Nah harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan," tutupnya.
Paket kebijakan ini akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga, dia menerangkan, UU Ciptaker merupakan jawaban atas upaya penyederhaan aturan birokrasi di Indonesia.
"Sebelumnya ada masalah aturan itu ditingkatan menteri yang dibuat tingkatan undang-undang yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat darerah yang sulut diubah. Makanya pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," terangnya.
Namun, Yose mengingatkan aturan ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik. Jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi. (Baca juga: Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!)
"Nah harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :