Polisi Perlihatkan 9 Anggota KAMI, Politikus Demokrat Ini Menangis
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:02 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan sembilan anggota KAMI sebagai tersangka. Empat dari KAMI Medan, Sumatera Utara, dan lima lainnya dari Jakarta, termasuk Syahganda dan Jumhur Hidayat.
"Dari sembilan tersangka yang kami sampaikan berkaitan kegiatan penyebaran dengan pola penyegaran hoaks ada anarkisme, vandalisme, ada petugas luka, barang-barang rusak, gedung dan fasilitas umum yang semuanya membuat kepentingan umum terganggu," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Baca juga: Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI dan Pengurus Partai )
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini, polisi menangkap empat anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Sementara lima lainnya ditangkap di Jakarta. Dua di antaranya deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Dari sembilan tersangka yang kami sampaikan berkaitan kegiatan penyebaran dengan pola penyegaran hoaks ada anarkisme, vandalisme, ada petugas luka, barang-barang rusak, gedung dan fasilitas umum yang semuanya membuat kepentingan umum terganggu," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Baca juga: Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI dan Pengurus Partai )
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini, polisi menangkap empat anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara. Sementara lima lainnya ditangkap di Jakarta. Dua di antaranya deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
(dam)
Lihat Juga :