Stafsus Mendagri: Penerapan Pilkada Asimetris Perlu Dipikirkan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:05 WIB
Pilkada asimetris ini pertama kali diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnavian . Jadi, nanti daerah yang indeks pembangunan manusia (IPM) dan kematangan demokrasinya sudah baik bisa melaksanakan pilkada langsung. Untuk yang belum, pilkadanya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kastorius menerangkan IPM dan indeks demokrasi itu selalu diukur secara teratur oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Penerapan prinsip demokrasi di tingkat masyarakat yang berbeda, akan menjadi masalah. Teman-teman CSIS pernah bilang soal oligarki politik itu cerminan dari dinasti politik di daerah,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Catatan Kritis Kebijakan dan Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada”, Kamis (15/10/2020).

(Baca: Penerapan Pilkada Diharapkan Bisa Dilakukan Secara Asimetris)

Kastorius secara terbuka mengatakan bahwa pilkada itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia menyebut seorang calon bupati harus mengeluarkan dana sekitar Rp25 miliar. Sementara itu, penghasilan selama lima tahun bertugas jika ditotal hanya sekitar Rp2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!