Habib Rizieq Pulang Pimpin Revolusi, KSP Bicara tentang Makar
Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:24 WIB
FPI menginformasikan rencana kepulangan Habib Rizieq setelah pemerintah Arab Saudi mencabut cekal terhadapnya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian menyoroti informasi kepulangan Habib Rizieq Shihab yang akan memimpin revolusi selamatkan NKRI. Donny memastikan pemerintah belum menerima konfirmasi bahwa Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia.
"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
(Baca: Saudi Cabut Cekal dan Bebas, Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air)
Saat disinggung mengenai isu kepulangan Habib Rizieq yang akan memimpin revolusi, Donny mengatakan bahwa pemerintahan yang sah hanya bisa berganti dengan jalur demokratis, yaitu melalui pemilihan umum.
"Revolusi itu pengambilalihan kekuasaan dengan kekuatan paksa, bukan dengan mekanisme demokratis yang kita kenal sebagai pemilihan umum. Jadi kalau menggaungkan revolusi itu hanya dengan makar, karena pemerintahan yang konstitusional hanya berganti dengan mekanisme yang direstui oleh konstitusi yaitu lewat pemilihan umum," jelasnya.
Sebelumnya, DPP Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa cegah-tangkal (cekal) Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) telah resmi dicabut, sejak 13 Oktober 2020. Saat ini, Habib Rizieq sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia.
"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
(Baca: Saudi Cabut Cekal dan Bebas, Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air)
Saat disinggung mengenai isu kepulangan Habib Rizieq yang akan memimpin revolusi, Donny mengatakan bahwa pemerintahan yang sah hanya bisa berganti dengan jalur demokratis, yaitu melalui pemilihan umum.
"Revolusi itu pengambilalihan kekuasaan dengan kekuatan paksa, bukan dengan mekanisme demokratis yang kita kenal sebagai pemilihan umum. Jadi kalau menggaungkan revolusi itu hanya dengan makar, karena pemerintahan yang konstitusional hanya berganti dengan mekanisme yang direstui oleh konstitusi yaitu lewat pemilihan umum," jelasnya.
Sebelumnya, DPP Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa cegah-tangkal (cekal) Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB-HRS) telah resmi dicabut, sejak 13 Oktober 2020. Saat ini, Habib Rizieq sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia.
Lihat Juga :